Perempuan adalah sebuah
kata yang sulit untuk ditafsirkan. Beragam tafsiran akan mengitari satu kata
tersebut. Bila kita memaknai kata perempuan adalah makhluk yang lemah, toh juga
ada perempuan yang kuat. Atlet angkat besi, misalnya. Jika kita mentakwilkan
kata perempuan ialah makhluk yang tak berdaya, toh presiden kita yang kelima
adalah seorang perempuan. Memang cukup
sukar memahami dan memantik kata perempuan.
Di Pakistan, perempuan di
belenggu dalam rumah. Suami dengan gagahnya memingit istri dan anak
perempuannya. Seolah mereka adalah aurat yang harus disembunyikan. Di Amerika
dan Eropa, perempuan bebas mengekspresikan segalanya. Bahkan lebih bebas dari
seorang laki-laki. Dan di negeri kita, masih ada masyarakat yang berperilaku
seperti warga Pakistan dan banyak juga yang meniru gaya hidup Amerika dan
Eropa. Hanya mereka yang mengerti garis-garis yang disisirkan oleh agama, yang
memperlakukan perempuan dengan normatif.
Dewasa ini, berbagai kasus
bermunculan menyoal tentang perempuan. Mulai dari yang tak patut hingga yang
dianggap pantas. Mulai dari yang haram hingga yang bercorak halal. Contoh dari
yang tak patut adalah pemerkosaan, pencabulan, dll. Dan misal dari yang
dianggap pantas ialah menikahi perempuan yang jauh lebih muda dengan
embel-embel ini dan itu.
Kalau ditinjau dari ajaran
Islam, memang tak ada pelarangan menikahi perempuan yang berumur jauh lebih
muda. Nabi Muhammad Saw menikahi Aisyah yang muda, Umar bin Khattab menggandeng
Ummu Kultsum binti Ali yang belia, dan Utsman bin Affan menganjurkan Abdullah
bin Masud untuk menikahi gadis remaja meskipun ia menolakknya. Aisyah dan Ummu
Kultsum adalah perempuan-perempuan bestari, namun sudah pantas untuk dipinang
lantaran secara fisik dan psikis keduanya cukup dewasa.
Pernikahan Nabi dan Umar
adalah sebuah ikatan yang berlandaskan agama dan bertujuan mulia tanpa ada
modus-modus tertentu. Tujuan Nabi dan Umar dalam pernikahan itu ialah hendak
merajut tali saudara dan keturunan yang mulia. Melihat sosok keduanya adalah
pribadi yang tak bisa dielakkan kebaikan dan jauh dari sifat-sifat kotor.
Aisyah putri Abu Bakar dan Ummu Kultsum binti Ali bin Abi Thalib. Abu Bakar dan
Ali pun merestui pernikahan anaknya dengan harapan sebuah limpahan keberkahan
bukan limpahan kekayaan. Hal ini terbukti kehidupan Nabi dan Aisyah yang
bilamana tak ada makanan, Nabi memilih berpuasa. Dan Umar yang tak
henti-hentinya menolak memakan daging dan hanya melumat roti serta minyak untuk
mengganjal perutnya.
Sangat berbeda dengan
realita masa kini, seorang lelaki yang sudah berkepala lima menikahi seorang
gadis belia yang tujuannya berpunggungan dengan landasan agama dengan
embel-embel penawaran ini dan itu.
Salah seorang yang
terkenal dengan panggilan Syekh dengan kekayaan yang amat luar biasa menikahi
gadis yang belum pantas untuk berumah tangga. Seorang ustaz yang juga
bergelimang harta mengawini gadis yang masih menyandang status SMA dengan
janji-janji duniawi.
Sebenarnya tak ada masalah
dengan pernikahan semacam ini apabila didasari oleh rasa suka sama suka dan
kerelaan. Namun naasnya, bila pernikahan semacam ini dilakukan dengan cara
sirri dan dengan motif yang tak bisa dibenarkan oleh agama, secara akal pun
kita akan menolaknya.
Di zaman yang serba instan
ini, sebagian para pemeluk agama tak ingin menjalankan ajaran agamanya dengan
pelik. Mereka hanya ingin meniru ‘keenakan duniawi’ saja tanpa mengukur sudah
sampai manakah ia meneladani siapa yang diteladaninya. Banyak dari kalangan
Muslimin yang hanya meniru pernikahan Nabi dan Umar namun mereka buta dan tak
mau tahu dengan kepribadian Nabi dan Sahabat Umar.
Seharusnya para
orangtua/wali lebih sayang dan jeli menikahkan anak perempuannya. Tidak
menyerahkannya kepada lelaki hidung belang yang pintar memainkan agama. Tidak
mengesahkan perkawinan putrinya dengan mereka yang bermuka dua.
Lantas apa bedanya dengan
menjual perempuan, kalau toh ujung-ujungnya adalah harta yang dipakai pijakan
menikah. Mobil dan lembaran uang untuk menghalalkan hubungan suami-istri?
Oleh : Achmad Ainul Yaqin,
Mahasiswa Tingkat III,
Jurusan Hadis, Fakultas Ushuluddin, Universitas Al-Azhar-Kairo.
Telah dipost oleh:
www.mosleminfo.com
0 komentar:
Posting Komentar